Indonesia - Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan 2014
ID Referensi | 00-SPTK-2014-M1 |
Tahun | 2014 |
Negara | Indonesia |
Penghasil | Direktur Statistik Ketahanan Sosial - Badan Pusat Statistik |
Sponsor | DIPA BPS - - |
Koleksi | |
Metadata |
![]() ![]() |
dibuat
Aug 14, 2018
Terakhir diubah
Aug 14, 2018
Dilihat
707
Gambaran
Identifikasi
Nomor ID 00-SPTK-2014-M1 |
Gambaran
Abstrak
Latar BelakangPembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat menyebutkan bahwa ' ..... untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan .... :. Konstitusi negara Indonesia secara jelas menyatakan bahwa salah satu tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum (public well-being). Konsekuensinya, pemerintah Indonesia memiliki tugas dan kewajiban untuk menjamin dan mendorong upaya peningkatan dan pencapaian kesejahteraan (well-being) bagi setiap warga negaranya.
Pembangunan nasional pada era tahun 1970-an lebih difokuskan pada upaya peningkatan kesejahteraan warga negara melalui pembangunan ekonomi yang intensif. Sementara itu, pembangunan sosial, yang juga sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat seperti: pendidikan, kesehatan, nutrisi, dan sebagainya, ternyata masih relatif sedikit mendapat perhatian pemerintah. Pembangunan sosial mendapatkan perhatian yang lebih besar oleh pemerintah sejak akhir tahun 1980-an, meskipun hingga saat ini masih tetap didominasi oleh pembangunan ekonomi. Peningkatan perhatian pemerintah pada pembangunan sosial, didasari oleh adanya kesadaran terhadap berbagai keterbatasan pada indikator ekonomi, yang berbasis moneter (monetary-based indicators), dalam kaitannya dengan evaluasi terhadap tingkat kemajuan dan perkembangan kesejahteraan masyarakat.
Konsep memajukan kesejahteraan umum, menurut konstitusi Indonesia, merupakan konsep yang menggambarkan sebuah proses pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang sekaligus menggambarkan perkembangan sosial masyarakat (progress of society). Konsep kesejahteraan, sebagaimana dinyatakan oleh
para pendiri negara Indonesia, tampaknya tidak hanya untuk menggambarkan kondisi kemakmuran material (welfare, being-well atau prosperity), tetapi juga mengarah kepada konsep kebahagiaan (happiness). Kebahagiaan memiliki makna dan cakupan yang tidak hanya terbatas pada kondisi kehidupan yang menyenangkan (pleasant life) dan kondisi kehidupan yang baik (being-well atau good life), tetapi juga pada kondisi kehidupan yang bermakna (meaningful life). Dalam konteks in i, konsep kebahagiaan menjadi topik pembangunan nasional yang mendapat perhatian lebih besar dibandingkan dengan konsep kesejahteraan material maupun kemakmuran ekonomi.
Pada tahun 2014 ini, untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK). Survei ini dilaksanakan setelah serangkaian studi mendalam terkait substansi, indikator, dan pengukuran tentang kebahagiaan masyarakat telah dilaksanakan selama kurun waktu 2 (dua) tahun sejak tahun 2012 yang lalu. Data yang dikumpulkan dalam survei ini sedikit pengamatan dan penilaian kondisi obyektif. Sebaliknya, data yang dikumpulkan pada SPTK 2014 mencakup pengamatan dan penilaian obyektif yang dilengkapi dengan data yang merupakan hasil penilaian responden yang sifatnya subyektif. Oleh karena itu, pencacahan SPTK 2014 perlu dilaksanakan oleh petugas yang memiliki kemampuan dan pengalaman berwawancara yang baik dan persuasif serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya sehingga non sampling error dan non respons dapat ditekan seminimal mungkin.
Landasan Hukum
SPTK 2014 dilaksanakan dengan landasan hukum sebagai berikut:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
3. Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen;
4. Keputusan Kepala BPS Nomor 007 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPS.
Ruang Lingkup Kegiatan
Pelaksanaan SPTK 2014 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 497 kabupatenjkota di seluruh provinsi di Indonesia. Rumah tangga sampel dipilih dari 7.500 blok sensus yang merupakan blok sensus terpilih Susenas 2014 Triwulan 2.
Penarikan sampel dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:
1) Pemilihan wilayah pencacahan,
2) Pemilihan Blok Sensus,
3) Pemilihan rumah tangga sam pel. Data yang dihasilkan dari kegiatan ini hanya dapat disajikan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat provinsi.
Data yang Dikumpulkan
Data yang dikumpulkan dalam SPTK 2014 dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu:
a. Keterangan umum anggota rumah tangga meliputi nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan dan pendidikan tertinggi yang ditamatkan;
b. Keterangan individu responden terpilih meliputi: kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, Iingkungan dan keamanan, kehidupan keluarga, kehidupan sosial, waktu luang dan partisipasi berpolitik, serta penilaian subyektif mengenai tingkat kebahagiaan dan kepuasan hidup.
c. Keterangan perumahan dan aset rumah tangga mencakup: status penguasaan dan luas bangunan tempat tinggal, kualitas bangunan rumah (lantai, dinding, dan atap), fasilitas rumah (sumber penerangan utama, bahan bakar utama untuk memasak, tempat buang air besar, dan sumber air minum ) dan kepemilikan aset rumah tangga untuk kenyamanan hidup.
Jenis Data
Sampel ProbabilitasUnit Analisis
Unit analisis terkecil yang digunakan pada kegiatan SPTK 2014 adalah rumah tangga.Cakupan
Cakupan Geografis
Seluruh Wilayah IndonesiaGeographic Unit
Rancangan penyajian, sampai dengan tingkat: ProvinsiPenghasil dan Sponsor
Penanggung Jawab Utama
Nama | Afiliasi |
---|---|
Direktur Statistik Ketahanan Sosial | Badan Pusat Statistik |
Prosedur lainnya
Nama | Afiliasi | Role |
---|---|---|
Sub Direktorat Statistik Ketahanan Sosial | Badan Pusat Statistik |
Pendanaan
Nama | Singkatan | Role |
---|---|---|
DIPA BPS |
Produksi Metadata
Metadata Dibuat Oleh
Nama | Singkatan | Afiliasi | Role |
---|---|---|---|
Rr Rokhidah | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada bagian deskripsi metadata & deskripsi kegiatan (v1.0) | |
Supiati | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat Datasets dari metadata |
Tanggal Produksi Metadata
2018Versi Dokumen DDI
versi 1.0 (2018-03-8) metadata baruIdentitas Dokumen DDI
DDI-00-SPTK-2014-M1-BPS