Indonesia - Kompilasi Data Statistik Impor 2016
ID Referensi | 00-KDIMPOR-2016-M1-BPS |
Tahun | 2016 |
Negara | Indonesia |
Penghasil | Sub Direktorat Statistik Impor - Badan Pusat Statistik |
Sponsor | APBN - - |
Koleksi | |
Metadata |
![]() ![]() |
dibuat
May 15, 2018
Terakhir diubah
May 15, 2018
Dilihat
1021
Gambaran
Identifikasi
Nomor ID 00-KDIMPOR-2016-M1-BPS |
Gambaran
Abstrak
Mulai tahun 2008, sistem pencatatan statistik impor mengunakan system perdagangan umum (the general trade system), seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia dinyatakan sebagai barang impor. Sementara itu, sebelum Januari 2008, statistik impor menggunakan sistem perdagangan khusus (the special trade system), ada wilayah tertentu dianggap sebagai luar negeri sehingga barang yang masuk ke wilayah tersebut belum dinyatakan sebagai impor, seperti kawasan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun (Free Trade Zone) dan Kawasan Berikat. Sistem pengolahan menggunakan Carry Over artinya dokumen-dokumen dari Bea dan Cukai ditunggu selama satu bulan setelah bulan berjalan. Dokumen-dokumen yang datang terlambat akan dimasukkan dalam bulan pengolahan berikutnya.RUANG LINGKUP
Pencatatan Statistik Impor meliputi seluruh barang-barang yang masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia :
- Sebagian impor kapal laut dan pesawat beserta suku cadangnya termasuk dalam Statistik Impor.
- Barang-barang luar negeri yang diolah didalam negeri tetap dicatat sebagai barang impor, meskipun setelah barang tersebut selesai diproses akan kembali ke luar negeri (re-ekspor).
Barang-barang di bawah ini tidak termasuk di dalam Statistik Impor :
a. Pakaian dan barang-barang perhiasan penumpang.
b. Barang-barang penumpang untuk dipakai sendiri, kecuali lemari es, pesawat TV dan sebagainya.
c. Barang-barang yang diimpor untuk keperluan perwakilan (kedutaan) suatu negara.
d. Barang-barang untuk ekspedisi dan ekshibisi/pameran.
e. Pembungkus/peti kemas.
g. Uang dan surat-surat berharga.
h. Barang-barang sebagai contoh
Tujuan: Menyajikan data Statistik impor secara bulanan dan tahunan terutama Impor yang dirinci menurut migas dan non migas, negara asal, pelabuhan bongkar dan komoditi/kelompok komoditi dalam berbagai klasifikasi (HS, SITC, BEC)
Variabel Utama: HS 10 digit, Negara asal, Pelabuhan bongkar, Berat bersih (KG), Nilai CIF (USD)
Keluaran Utama: Impor menurut negara asal, Impor menurut negara asal dan SITC 3 digit, Impor menurut HS 10 digit, Impor menurut Propinsi dan pelabuhan bongkar, Impor menurut Propinsi dan SITC 3 digit, Impor menurut HS 10 digit dan negara asal.
Jenis Data
KompilasiUnit Analisis
Unit analisis terkecil yang digunakan pada kegiatan ini adalah Berat dan Nilai CIFCakupan
Cakupan Geografis
Seluruh Wilayah IndonesiaGeographic Unit
Rancangan penyajian, sampai dengan tingkat: ProvinsiPopulasi
Pencatatan Statistik Impor meliputi seluruh barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia.Penghasil dan Sponsor
Penanggung Jawab Utama
Nama | Afiliasi |
---|---|
Sub Direktorat Statistik Impor | Badan Pusat Statistik |
Prosedur lainnya
Nama | Afiliasi | Role |
---|---|---|
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai | Badan Pusat Statistik |
Pendanaan
Nama | Singkatan | Role |
---|---|---|
APBN |
Produksi Metadata
Metadata Dibuat Oleh
Nama | Singkatan | Afiliasi | Role |
---|---|---|---|
Rr.Rokhidah | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada bagian document dan study description (v1.0) | |
Murtika | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat Datasets dari metadata |
Tanggal Produksi Metadata
2018-03-30Versi Dokumen DDI
- versi 1.0 (2018-04-10) metadata baruIdentitas Dokumen DDI
DDI-00-KDImpor-2016-M1-BPS