Indonesia - Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan 2014
ID Referensi | 00-ST2013-SPI-2014-M1 |
Tahun | 2014 |
Negara | Indonesia |
Penghasil | Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan - Badan Pusat Statistik |
Sponsor | APBN - - |
Koleksi | |
Metadata |
![]() ![]() |
dibuat
Apr 11, 2016
Terakhir diubah
Apr 11, 2016
Dilihat
1546
Gambaran
Identifikasi
Nomor ID 00-ST2013-SPI-2014-M1 |
Versi
Deskripsi Versi
versi 1.0 (2014) raw data baruGambaran
Abstrak
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, penyelenggaraan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi dilakukan 10 tahun sekali. Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik disebutkan bahwa waktu penyelenggaraan Sensus penduduk adalah pada tahun berakhiran angka 0 (nol), Sensus Pertanian pada tahun berakhiran angka 6 (enam). Penyelenggaraan Sensus Pertanian dilakukan oleh BPS sejak tahun 1963, artinya Sensus Pertanian 2013 (ST2013) adalah yang keenam kalinya. Kegiatan pertanian yang dicakup dalam Sensus Pertanian sebelumnya dan dalam ST2013 meliputi 6 sub sektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 (SPI 2014) merupakan salah satu kegiatan dalam pelaksanaan ST 2013 Lanjutan. Survei ini dimaksudkan untuk dapat melihat lebih rinci struktur ongkos usaha penangkapan ikan, baik di laut maupun di perairan umum.
Diharapkan dari kegiatan ini akan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk melakukan evaluasi hasil pembangunan yang telah dilakukan pemerintah di bidang perikanan, maupun untuk perencanaan pembangunan tahap berikutnya.
Tujuan utama Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 adalah:
a. Mendapatkan data statistik subsektor penangkapan ikan yang akurat, berupa gambaran yang jelas tentang struktur ongkos usaha rumah tangga penangkapan ikan di Indonesia berdasarkan jenis kapal/perahu yang digunakan.
b. Memperoleh berbagai informasi lain, misalnya keterangan demografi nelayan usaha, penguasaan lahan, banyaknya sarana dan alat penagkapan yang dikuasai, keterangan produksi, keterangan umum usaha, keterangan bangunan dan fasilitas tempat tinggal rumah tangga.
Ruang Lingkup dan Cakupan
SPI 2014 dilaksanakan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, meliputi rumah tangga usaha penangkapan ikan menurut jenis kapal/perahu terpilih pada blok sensus terpilih yang meliputi :
a) Di laut, menggunakan kapal motor, perahu motor tempel, perahu tanpa motor.
b) Di perairan umum menggunakan kapal motor, perahu motor tempel, perahu tanpa motor.
Jenis Data
Sampel ProbabilitasUnit Analisis
Unit analisis terkecil yang digunakan pada kegiatan Survei Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan tahun 2014 adalah rumah tangga usaha penangkapan ikan menurut jenis kapal/perahu terpilih pada blok sensus terpilihCakupan
Cakupan Geografis
Seluruh Wilayah IndonesiaGeographic Unit
Rancangan penyajian SPI 2014 sampai dengan tingkat: ProvinsiPenghasil dan Sponsor
Penanggung Jawab Utama
Nama | Afiliasi |
---|---|
Direktur Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan | Badan Pusat Statistik |
Prosedur lainnya
Nama | Afiliasi | Role |
---|---|---|
Deputi Bidang Statistik Produksi | Badan Pusat Statistik |
Pendanaan
Nama | Singkatan | Role |
---|---|---|
APBN |
Produksi Metadata
Metadata Dibuat Oleh
Nama | Singkatan | Afiliasi | Role |
---|---|---|---|
Rr Rokhidah | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada deskripsi metadata dan deskripsi kegiatan | |
Susi Kastini | Sub Direktorat Pengelolaan Teknologi Informasi | Membuat metadata pada datasets |
Tanggal Produksi Metadata
2016-02-22Versi Dokumen DDI
versi 1.0 (2014-02-22) metadata baruIdentitas Dokumen DDI
DDI-00-ST2013-SPI-2014-M1-BPS